Teori Sosiologi Klasik : Emile Durkheim
Biografi
Emile Durkheim lahir di Epinal, Provinsi Loraine,
Perancis pada tanggal 15 April 1858. Ia dilahirkan di keluarga yang agamis,
namun minatnya lebih kepada akademis dibandingkan teologis. Pada usia 21 tahun ia
masuk universitas Ecole Normale Superieure. Di universitas ini, ia banyak
mendapat pengaaruh dari dosennya Fustel de Colangels dan Emile Boutroux.
Setelah lulus dari universitas Ecole Normale Superieure, ia mengajar filsafat
di sekolah menengah atas Lycees Louis Le-grand di Paris pada 1882 sampai 1887.
Masih di tahun 1887, disamping sebagai pengajar dan pembuat artikel, ia berhasil
mencetuskan sosiologi sebagai disiplin ilmu yang sah di bidang akademik. Karena
prestasinya itu, ia dihargai dan diangkat menjadi ahli ilmu sosial di Fakultas
Pendidikan dan Ilmu Sosial di Universitas Bordeaux.
Menurutnya, sosiologi bukanlah hanya sekedar
pemikiran-pemikiran filosofis, tetapi sosiologi akan menjadi ilmu pengetahuan
yang benar ketika fakta-fakta sosial di lapangan dapat diobservasi. Berikut ini
adalah karya-karya nya : The Division of
Labour in Society, The Rules Of Sociological Method, Le-Suicide. Ia juga
mendirikan L’anee Sociologique (Jurnal ilmiah pertama tentang Soiologi).
Durkheim meninggal pada 15 November 1917.
Teori-Teori
Teori
Solidaritas
Dalam bukunya The Division of Labour in Society,
bahwa masyarakat tidaklah diikat oleh kesamaan antara orang-orang yang
melakukan pekerjaan yang sama, tetapi pembagian kerja lah yang mengikat
masyarakat dengan memaksa untuk saling bergantung satu sama lain. Solidaritas menunjuk kepada hubungan suatu
individu atau kelompok yang didasarkan pada moral dan kepercayaan yang dianut
bersama yang diperkuat dengan pengalaman emosional bersama. Ada dua jenis
Solidaritas yaitu solidaritas mekanik dan organic.
Solidaritas
Mekanik,
Solidaritas mekanik dibentuk oleh hukum represif
(hukum masyarakat feodal atau monarki yang sifatnya masih tradisional) karena
masyarakat jenis ini cenderung memiliki kesamaan satu sama lain, dank arena
mereka percaya pada moralitas bersama, apapun pelanggaran terhadap sistem
nilai, maka tidak akan dianggap main-main, meskipun pelanggarannya bisa
dikatakan sepele.
Solidaritas
Organik
Solidaritas organic dibentuk oleh hukum restitutif
(hukum yang tujuannya bukan untuk menghukum melainkan memulihkan aktivitas
normal dari suatu masyarakat yang kompleks) Dimana seseorang yang melanggar harus melakukan restitusi
untuk kejahatan mereka, pelanggaran dilihat sebagai serangan terhadap individu
tertentu atau sekmen tertentu dari masyarakat bukannya terhadap sistem moral
itu sendiri. Dalam hal ini, kurangnya moral kebanyakan orang tidak melakukan
reaksi xecara emosional terhadap pelanggaran hukum. Durkheim berpendapat
masyarakat modern bentuk solidaritas moralnya mengalami perubahan bukannya
hilang. Dalam masyarakat ini, perkembangan kemandirian yang diakibatkan
oleh perkembangan pembagian kerja menimbulkan kesadaran-kesadaran individual
yang lebih mandiri, akan tetapi sekaligus menjadi semakin tergantung satu sama
lain, karena masing-masing individu hanya merupakan satu bagian saja dari suatu
pembagian pekerjaan sosial.
Fakta
Sosial
Fakta sosial adalah seluruh cara bertindak baik baku
atau tidak, yang dapat berlaku pada seseorang sebagai sebuah paksaan eksternal,
atau bisa juga dikatakan sebagai seluruh cara bertindak yang umum digunakan
dalam masyarakat, dan pada saat yang
sama keberadaannya terlepas dari manifestasi-manifestasi individual.
Durkheim membedakan ranah fakta sosial:
- Fakta sosial material, Dalam bentuk material, yaitu barang sesuatu yang dapat disimak, ditangkap, diobservasi. Fakta sosial yang berbentuk material ini adalah bagian dari dunia nyata (external world), contohnya arsitektur dan norma hukum.
- Dalam bentuk non material, yaitu merupakan fenomena yang bersifat inter subjektif yang hanya dapat muncul dari dalam kesadaran manusia, contohnya egoisme, altruisme dan opini.
Teori
Bunuh Diri
Dia
melakukan penelitian tentang angka bunuh diri di beberapa negara Eropa. Secara
statistic, hasil dari pengumpulan data-data tersebut, ia menarik kesimpulan
bahwa gejala psikologis sebenarnya tidak
berpengaruh terhadap kecenderungan untuk melakukan bunuh diri. Menurutnya,
fenomena bunuh diri merupakan kenyataan sosial tersendiri yang karena itu dapat
dijadikan sarana penelitian dengan menghubungkan dengan struktur sosial dan derajat integrasi sosial dari
suatu masyarakat.
Durkheim memusatkan
perhatiannya pada 3 macam kesatuan sosial yang pokok dalam mas Bunuh Diri dalam
Kesatuan Agama. Dari data yang dikumpulan Durkheim menunjukkan bahwa angka
bunuh diri lebih besar di negara-negara protestan dibandingkan dengan penganut
agama Katolik dan lainnya. Penyebabnya terletak di dalam perbedaan kebebasan
yang diberikan oleh masing-masing agama tersebut kepada para penganutnya.
b. Bunuh Diri dalam Kesatuan
Keluarga. Dari penelitian Durkheim disimpulkan bahwa semakin kecil jumlah
anggota dari suatu keluarga, maka akan semakin kecil pula keinginan untuk
hidup. Kesatuan sosial yang semakin besar, mengikat orang pada kegiatan-kegiatan
sosial di antara anggota-anggota kesatuan tersebut.
c. Bunuh Diri dalam Kesatuan
Politik. Dari data yang dikumpulkan, Durkheim menyimpulkan bahwa di dalam
situasi perang, golongan militer lebih terintegrasi dengan baik, dibandingkan
dalam keadaan damai. Sebaliknya dengan masyarakat sipil.
Kemudian Durkheim membagi bunuh diri menjadi 4 tipe
:
a. bunuh diri egoistis
tipe bunuh diri seperti ini ditemukan karena individu
tidak memiliki interaksi yang baik dalam unit sosial luas. Lemahnya integrasi
ini, membuat individu berpikir bahwa ia bukanlah bagian dari masyarakat dan
masyarakat ukan pula bagian dari individu.
b. bunuh diri altruistis
bunuh diri tipe
ini justru terjadi ketika adanya integrasi yang kuat. Contoh bunuh
diri di Jepang (Harakiri). Bunuh diri ini makin banyak terjadi jika makin
banyak harapan yang tersedia, karena dia bergantung pada keyakinan akan adanya
sesuatu yang indah setelah hidup di dunia. Ketika integrasi mengendur seorang
akan melakukan bunuh diri karena tidak ada lagi kebaikan yang dapat dipakai
untuk meneruskan kehidupannya, begitu sebaliknya.
c. bunuh diri anomic
Bunuh diri ini terjadi ketika
menempatkan orang dalam situasi norma lama tidak berlaku lagi sementara norma
baru belum dikembangkan (tidak ada pegangan hidup). Contoh: bunuh diri dalam
situasi depresi ekonomi seperti pabrik yang tutup sehingga para tenaga kerjanya
kehilangan pekerjangan, dan mereka lepas dari pengaruh regulatif yang selama
ini mereka rasakan.
d. bunuh diri fatalistis
Bunuh diri
ini terjadi ketika regulasi meningkat. Durkheim menggambarkan seseorang yang
mau melakukan bunuh diri ini seperti seseorang yang masa depannya telah
tertutup dan nafsu yang tertahan oleh disiplin yang menindas. Contoh:
perbudakan.
Belum ada tanggapan untuk "Teori Sosiologi Klasik : Emile Durkheim"
Post a Comment